![]() |
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (Dok. Ist) |
Tiga jemaah haji asal Indonesia dilaporkan hilang saat menjalankan rangkaian ibadah haji di Arab Saudi. Hingga kini, tim Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi masih terus melakukan upaya pencarian secara intensif di sejumlah titik strategis.
Ketiganya diketahui merupakan jemaah lanjut usia yang memiliki riwayat demensia, sehingga dikhawatirkan tersesat atau tidak mampu kembali ke penginapan mereka. Berikut adalah data ketiga jemaah yang dilaporkan hilang:
(toc) #title=(Daftar isi)
1. Nurimah (80 tahun)
Berasal dari kloter PLM 19, Embarkasi Palembang. Ia dilaporkan meninggalkan hotel nomor 614 dan tidak kembali sejak 28 Mei 2025, dua hari setelah kedatangannya di Makkah.
(getCard) #type=(post) #title=(Baca juga yang ini, cek yuk!)
2. Sukardi (67 tahun)
Merupakan jemaah dari kloter SUB 79, Embarkasi Surabaya. Sukardi terakhir terlihat pada 29 Mei 2025 setelah meninggalkan hotel 813.
3. Hasbulah (73 tahun)
Termasuk dalam kloter BDJ 07, Embarkasi Banjarmasin. Ia dilaporkan hilang setelah meninggalkan hotel 709 pada dini hari, 17 Juni 2025.
Ketiganya hingga kini belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian oleh tim PPIH Arab Saudi.
Upaya Pencarian oleh PPIH
Untuk menemukan ketiga jemaah yang hilang, PPIH Arab Saudi telah membentuk dua tim khusus yang bertugas melakukan pencarian secara masif. Pencarian dilakukan di berbagai lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat keberadaan mereka, termasuk:
- Rumah sakit di wilayah Makkah dan Jeddah
- Jabal Khandamah dan Jabal Tsur
- Kamar jenazah di RS An-Noor
- Kawasan Arafah dan Muzdalifah
- Perbatasan Makkah dan Al Lith
- Area sekitar hotel tempat mereka menginap
- Selain menyisir langsung, tim juga memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk melacak jejak para jemaah. Tidak hanya itu, koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak seperti Kantor Kesehatan
Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Konsulat Jenderal RI (KJRI), hingga kantor-kantor polisi setempat.
Harun Al Rasyid, Kepala Bidang Pelindungan Jemaah, menyampaikan bahwa pihaknya bahkan telah menyampaikan permintaan bantuan secara resmi kepada Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang berkunjung ke Kantor Misi Haji Indonesia di Daerah Kerja (Daker) Makkah.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan ketua kloter dari masing-masing kelompok jemaah dan juga mengirimkan surat resmi ke syarikah (penyedia layanan jemaah) agar ikut membantu pencarian.
Hilangnya tiga jemaah ini juga menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta agar peristiwa ini tidak hanya ditanggapi sebagai kejadian biasa, melainkan menjadi bahan evaluasi mendalam terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Menurut Cucun, DPR akan segera mengadakan rapat evaluasi dan meminta laporan menyeluruh dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI terkait pelaksanaan haji.
Ia juga meminta Kementerian Agama untuk lebih serius dalam melakukan pencarian serta memastikan kondisi dan keselamatan para jemaah.
Bagaimana Status Ibadah Haji Mereka?
Pertanyaan yang muncul dari masyarakat adalah, bagaimana status ibadah haji ketiga jemaah tersebut, terutama jika mereka belum menjalankan rukun dan wajib haji seperti wukuf di Arafah?
Menanggapi hal itu, Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa dua dari tiga jemaah tersebut dilaporkan hilang sebelum menjalani puncak ibadah haji (wukuf di Arafah).
Oleh karena itu, haji keduanya telah dibadalkan, yaitu diwakilkan kepada orang lain untuk menunaikan ibadah haji atas nama mereka.
Sementara itu, satu jemaah lainnya dilaporkan hilang setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji, termasuk wukuf, mabit di Muzdalifah dan Mina, serta melontar jumrah. Maka, pelaksanaan hajinya dianggap telah sempurna, dan tidak perlu dibadalkan.
Apa Itu Badal Haji?
Badal haji merupakan ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu menunaikannya sendiri karena sakit berat, usia lanjut, atau meninggal dunia sebelum sempat melaksanakan puncak haji.
Dalam konteks syariat Islam, badal haji diperbolehkan dan memiliki landasan hukum dari hadis Nabi Muhammad SAW, serta menjadi salah satu bentuk pelayanan yang disiapkan pemerintah untuk jemaah yang tidak dapat menyelesaikan hajinya.
Kementerian Agama melalui PPIH setiap tahun menunjuk petugas-petugas khusus untuk melaksanakan badal haji, terutama bagi jemaah yang meninggal dunia atau hilang sebelum sempat wukuf di Arafah.
Harapan dan Doa
Hilangnya tiga jemaah haji asal Indonesia ini menjadi ujian berat, baik bagi keluarga yang menanti kabar maupun bagi pemerintah yang bertanggung jawab atas keselamatan jemaah.
Harun Al Rasyid pun meminta doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar ketiganya segera ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak agar sistem perlindungan jemaah, khususnya lansia dan mereka yang rentan secara medis, dapat ditingkatkan pada pelaksanaan ibadah haji berikutnya.