![]() |
Cara Tahalul (Dok. Ist) |
Dalam ibadah haji, terdapat satu tahapan penting yang menandai berakhirnya sebagian besar rangkaian haji, yaitu tahalul. Lantas, bagaimana cara tahalul dalam ibadah haji dan apa makna spiritual di dalamnya.
Secara bahasa, tahalul berasal dari kata Arab “halal” yang berarti menjadi boleh atau bebas. Dalam konteks haji, tahalul bermakna keluarnya seorang jemaah dari keadaan ihram, yaitu kondisi suci yang memiliki sejumlah larangan tertentu.
(toc) #title=(Daftar isi)
Setelah tahalul dilakukan, semua larangan ihram pun menjadi boleh kembali. Dalam kondisi ihram, jemaah dilarang memotong kuku dan rambut, memakai wewangian, mengenakan pakaian berjahit (khusus untuk laki-laki), serta berhubungan suami istri.
(getCard) #type=(post) #title=(Baca juga yang ini, cek yuk!)
Larangan-larangan ini akan berakhir ketika tahalul sudah dilakukan.Tahalul memiliki dasar hukum dalam Al-Qur'an maupun hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam surah Al-Hajj ayat 29, Allah SWT berfirman:
ثُمَّ لْيَقْضُوا۟ تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا۟ نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا۟ بِٱلْبَيْتِ ٱلْعَتِيقِ
“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al-Hajj: 29)
Selain itu, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA, disebutkan bahwa Rasulullah SAW mencukur rambut saat menunaikan Haji Wada’.
Sebagian sahabatnya juga mencukur rambut, sementara yang lain hanya memendekkannya. Ini menjadi petunjuk langsung dari Nabi mengenai pentingnya tahalul.
Makna Simbolis Tahalul
![]() |
Cara Tahalul (Dok. Ist) |
Meskipun secara fisik hanya melibatkan pencukuran rambut, tahalul memiliki nilai simbolis yang mendalam. Ia melambangkan kebersihan dan penyucian, bukan hanya secara lahiriah tetapi juga batiniah.
Mencukur rambut menggambarkan pembaruan diri setelah melalui serangkaian ibadah, sebagai tanda bahwa seseorang telah kembali ke keadaan fitrah.
Jenis-Jenis Tahalul
Dalam pelaksanaan haji, tahalul dibagi menjadi dua tahap, masing-masing memiliki aturan dan konsekuensi tertentu.
1. Tahalul Awal (Pertama)
Tahalul ini dilakukan setelah menyelesaikan dua dari tiga amalan berikut pada tanggal 10 Zulhijah:
• Melempar jumrah Aqabah
• Menyembelih hewan kurban (khusus untuk jemaah haji tamattu’ dan qiran)
• Mencukur atau memotong rambut
Setelah dua dari tiga amalan tersebut dikerjakan, maka tahalul awal sah dilakukan. Dengan ini, sebagian besar larangan ihram menjadi gugur. Namun, larangan berhubungan suami istri serta hal-hal yang berkaitan dengannya masih tetap berlaku.
2. Tahalul Tsani (Kedua atau Sempurna)
Tahalul ini dilakukan setelah seluruh rangkaian berikut telah diselesaikan:
• Melempar jumrah Aqabah
• Menyembelih hewan kurban (bagi yang diwajibkan)
• Mencukur rambut
• Tawaf ifadah
• Sa’i antara Safa dan Marwah
Setelah tahalul kedua dilakukan, maka seluruh larangan ihram sepenuhnya dicabut. Jemaah telah kembali ke kondisi normal dan diperbolehkan melakukan semua aktivitas, termasuk berhubungan suami istri.
Tata Cara Pelaksanaan Tahalul
Tahalul dapat dilakukan sendiri maupun dibantu oleh orang lain jika tidak mampu. Meski tampak sederhana, tata caranya tetap harus mengikuti syariat.
1. Untuk Laki-Laki:
- Lebih utama mencukur habis seluruh rambut kepala (halq).
- Boleh juga memendekkan rambut dari beberapa bagian kepala (taqsir), meski nilainya lebih rendah dari mencukur habis.
- Disunnahkan memulai pencukuran dari sisi kanan kepala.
- Nabi SAW mendoakan tiga kali ampunan bagi yang mencukur rambut, dan sekali untuk yang hanya memendekkannya. Hal ini menunjukkan keutamaan mencukur habis.
2. Untuk Perempuan:
- Tidak diperbolehkan mencukur habis rambut.
- Cukup memotong ujung rambut sepanjang satu ruas jari (sekitar 2–3 cm), diambil dari beberapa titik rambut.
- Cara ini mencerminkan bentuk kesederhanaan dan tetap menjaga kehormatan wanita sesuai dengan tuntunan Islam.
اللَّهُمَّ أَثْبِتْ لي بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةً، وَامْحُ عَنِّي بِهَا سَيِّئَةً
Latin: Allahumma atsbit lii bikulli sya’ratin hasanatan, wamhu 'annii bihaa sayyi-atan
(getCard) #type=(post) #title=(Baca juga yang ini, cek yuk!)
Artinya: "Ya Allah, tetapkan bagiku dengan setiap helai rambut yang aku cukur satu kebaikan, hapuslah dosa dariku. Dan karenanya, angkatlah untukku satu derajat di sisi-Mu."
Tahalul bukan hanya sekadar memotong rambut, tapi sebuah simbol transformasi spiritual yang menunjukkan bahwa seorang haji telah melewati ujian ibadah dan kembali kepada fitrah.
Dengan mengetahui cara tahalul, seorang muslim menunjukkan kesiapan untuk kembali ke dunia dengan jiwa yang lebih bersih, penuh ketaatan, dan harapan akan ampunan serta ridha Allah SWT.