![]() |
Ibadah di tanah suci (Dok. Ist) |
Setiap tahunnya, ribuan jemaah asal Indonesia menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Agar ibadah berjalan lancar dan khusyuk, penting bagi para jemaah di Makkah untuk memahami serta menaati berbagai aturan yang telah ditetapkan.
Salah satu yang wajib diperhatikan adalah sejumlah larangan saat berada di kota suci Makkah.Selama berada di Makkah, jemaah diimbau untuk menjaga perilaku dan lingkungan tempat tinggal demi kenyamanan bersama.
(toc) #title=(Daftar isi)
Berdasarkan panduan resmi dari Kementerian Agama RI dalam buku Infografis Tuntunan Manasik Haji & Umrah 2025, berikut adalah lima larangan utama yang harus dihindari:
(getCard) #type=(post) #title=(Baca juga yang ini, cek yuk!)
1. Menjemur pakaian di lorong hotel
Praktik ini mengganggu estetika dan ketertiban fasilitas akomodasi. Jemaah diminta untuk memanfaatkan fasilitas jemur yang telah disediakan oleh pihak hotel.
2. Menerima tamu dalam kamar
Demi menjaga privasi dan keamanan, kamar jemaah sebaiknya tidak digunakan sebagai tempat menerima tamu.
3. Merokok di area terlarang
Termasuk larangan merokok di dekat Masjidil Haram, di dalam kamar hotel, lorong, maupun tangga darurat. Selain melanggar aturan, hal ini juga membahayakan kesehatan diri dan jemaah lain.
4. Membuang puntung rokok sembarangan
Kebiasaan ini mencemari lingkungan dan dapat memicu bahaya kebakaran.
5. Memasak di dalam kamar
Larangan ini diberlakukan untuk menghindari risiko kebakaran dan gangguan sistem ventilasi hotel.
Imbauan Penting untuk Jemaah Haji
Di samping larangan tersebut, terdapat pula sejumlah imbauan agar jemaah dapat menjalankan ibadah secara optimal. Misalnya, penting bagi jemaah untuk menghafal nomor dan warna stiker bus shalawat serta nama terminal yang digunakan agar tidak tersesat.
Selain itu, Kemenag mendorong jemaah untuk memperbanyak ibadah, zikir, serta melakukan tawaf dan sa’i secara berkelompok guna menghindari kepadatan yang berlebihan.
(getCard) #type=(post) #title=(Baca juga yang ini, cek yuk!)
Jemaah juga diminta untuk tidak memaksakan diri melakukan ziarah atau ibadah sunnah jika kondisi fisik tidak memungkinkan. Termasuk tidak memaksakan diri mencium Hajar Aswad jika harus berdesak-desakan atau bahkan membayar orang untuk membukakan jalan.
Larangan Setelah Memasuki Ihram
![]() |
Mekkah (Dok. Ist) |
Selain aturan di Makkah, jemaah juga perlu memahami larangan saat dalam kondisi ihram. Mengacu pada Ensiklopedia Fiqih Haji & Umrah karya Gus Arifin, larangan tersebut meliputi:
- Menggunakan pakaian berjahit bagi pria
- Memakai wewangian atau produk kecantikan
- Memotong kuku atau mencabut bulu tubuh
- Melakukan akad nikah, hubungan suami istri, atau lamaran
- Berburu atau membunuh binatang buruan
Semua larangan ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah dan memastikan pelaksanaan manasik haji sesuai dengan tuntunan syariat. Karena itu, jamaah haji di Makkah wajib mengikutinya.