![]() |
Jenis hewan kurban (Dok. Ist) |
Hari Raya Idul Adha, yang juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban, merupakan momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia.
Pada hari yang penuh berkah ini, kaum Muslimin disyariatkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan mengikuti keteladanan Nabi Ibrahim AS dalam menjalankan perintah Allah SWT.
(toc) #title=(Daftar isi)
Dalam bahasa Arab, kurban dikenal dengan istilah al-udhiyyah, yang berarti hewan sembelihan. Secara istilah, kurban adalah menyembelih hewan ternak tertentu pada Hari Idul Adha dan hari-hari Tasyrik (11–13 Zulhijah) dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
(getCard) #type=(post) #title=(Baca juga yang ini, cek yuk!)
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Kautsar ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
Artinya: Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.
![]() |
Hewan qurban (Dok. Ist) |
Hukum berkurban menurut mayoritas ulama adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Namun, sebagian ulama dari mazhab Hanafi berpendapat bahwa kurban hukumnya wajib bagi Muslim yang telah mencapai nisab zakat dan bermukim.
Jika seseorang meninggalkan kurban yang diwajibkan, maka menurut sebagian ulama ia perlu meng-qadha kurban tersebut, baik dengan menyembelih hewan atau membagikan dagingnya kepada fakir miskin.
Jenis Hewan Kurban yang Diperbolehkan
Islam telah menetapkan bahwa hewan kurban harus berasal dari jenis bahimatul an’am atau hewan ternak, yaitu, Unta, Sapi atau kerbau, Kambing dan domba
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka..." (QS. Al-Hajj: 34)
Urutan Keutamaan Hewan Kurban
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hewan kurban yang paling utama. Mazhab Syafi’i merumuskan urutan keutamaan sebagai berikut:
1. Unta (ba'ir/badanah) untuk satu orang.
2. Sapi (baqar) untuk satu orang.
3. Domba (dha'nu) untuk satu orang.
4. Kambing biasa (ma'zi/kambing kacang) untuk satu orang
Jika kurban dilakukan secara musyarakah (patungan 7 orang):
- 7 ekor kambing untuk 7 orang dinilai lebih utama dibandingkan 1 ekor unta atau sapi untuk 7 orang.
- 1 ekor kambing untuk satu orang lebih utama daripada sapi untuk tujuh orang.
Dalam kategori kambing, jenis kibasy (kambing berbulu lebat dan gemuk) dianggap lebih utama dibandingkan kambing biasa. Selain itu:
(getCard) #type=(post) #title=(Baca juga yang ini, cek yuk!)
- Domba yang sudah berumur lebih dari 1 tahun atau telah rontok satu giginya (jidz’u dha'nu) lebih utama dari kambing yang lebih muda.
- Hewan kurban jantan lebih utama daripada betina.
- Hewan kurban yang utuh dan sehat lebih baik daripada yang dikebiri.
- Hewan yang berwarna putih lebih disukai daripada yang hitam atau belang.
Nah, itulah jenis hewan kurban yang bisa dijadikan sebagai pilihan. Dengan mengerjakan amalan ini, umat muslim diharapkan dapat meneladani kisah nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.