Pengertian dan Jenis-jenis Zakat Mal, Benarkah Harus Berupa
Uang?
Selain zakat fitrah, umat muslim yang telah
memenuhi syarat tertentu wajib membayar zakat mal. Sebagian orang mengartikan
zakat mal sebagai zakat harta yang bertujuan untuk mensucikan harta. Terlebih
jenis-jenis zakat mal dalam agama Islam cukup banyak. (toc) #title=(Daftar isi)
Apabila Kita akan membayar zakat mal, maka
terdapat beberapa persyaratan. Tidak hanya itu saja, harta untuk zakat mal
harus memenuhi nisab. Selain itu, zakat mal harus jelas kepemilikannya. Artinya
tidak ada hak orang lain atas harta yang Kita miliki.
Besaran zakat mal tentu berbeda-beda, hal ini
tergantung dari jumlah harta yang Kita miliki. Semakin besar harta yang Kita
miliki, maka nilai zakat mal semakin besar. Meskipun demikian, Kita harus
mengeluarkan zakat mal dengan ikhlas sesuai dengan perintah Allah SWT.
Pengertian Zakat Mal Menurut Beberapa Sumber
Sebelum mempelajari jenis-jenis zakat mal,
Kita harus mempelajari pengertian Zakat mal dalam arti luas. Secara garis
besar, zakat mal merupakan zakat yang dikenakan atas uang, emas, surat berharga
dan aset kekayaan. Selain itu, harta untuk zakat mal harus bersifat halal.
Apabila seseorang mendapatkan harta dari cara
haram, maka hukum zakat mal tidak sah. Pernyataan ini sesuai dengan firman
Allah SWT dalam QS Al-Baqarah ayat 267. Sementara nisab zakat mal sesuai
kesepakatan yaitu sebesar 85 gram.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا
اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ
الْاَرْضِۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ
بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ
غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ٢٦٧
Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah
sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami
keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu
infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata
(enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Maha kaya lagi Maha Terpuji. ( QS.
Al-Baqarah ayat 267).
Jenis-jenis Zakat Mal Menurut Peraturan Perundang-undangan
Setelah mengetahui pengertian Zakat mal, Kita
juga harus mengetahui beberapa jenis zakat mal. Hal ini bertujuan agar Kita
bisa melaksanakan perintah Allah SWT di kemudian hari. Berikut beberapa jenis
zakat mal menurut peraturan perundang-undangan yakni:
1. Zakat Emas, Perak dan Logam Mulia
Jika zakat fitrah berupa uang dan beras maka
zakat mal berupa harta benda seperti emas, perak ataupun logam mulia. Meskipun
demikian, jumlah emas yang harus Kita bayarkan zakat mal sebesar 85 gram dan
telah memenuhi nisab dan haul.
2. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya
Selain membayar zakat berupa emas, Kita juga
bisa membayar zakat atas uang dan surat berharga. Namun, yang dan juga surat
berharga tersebut harus memenuhi nisab dan haul. Sebelum Itu, Kita harus
memastikan bahwa harta tersebut telah memenuhi syarat tertentu.
3. Zakat Perniagaan
Pada dasarnya, zakat perniagaan berlaku bagi
pemilik usaha perniagaan yang telah memenuhi nisab dan haul. Tidak hanya itu
saja, zakat perniagaan harus mencapai nisab setelah dikurangi biaya
operasional, kebutuhan primer dan juga jumlah hutang perusahaan.
4. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan
Setiap petani yang memiliki rezeki baik dari
hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan harus membayar zakat mal. Hasil
pertanian harus berupa hasil panen yang bernilai Ekonomis. Namun hasil
pertanian tersebut harus memenuhi haul dan nisab dan memenuhi syarat lainnya.
5. Zakat peternakan dan perikanan
Meskipun zakat ini berupa hewan ternak, namun
berbeda dengan kurban. Sebab zakat peternakan dan perikanan harus memenuhi
nisab dan haul. Nisab untuk unta yaitu 5 ekor, sapi 30 ekor, dan kampung atau
domba sebanyak 40 ekor.
6. Zakat pertambangan
Pada dasarnya, zakat ini hanya berlaku bagi
perusahaan pertambangan baik milik negara ataupun lembaga swasta. Tambang
sendiri merupakan segala sesuatu yang merupakan hasil eksploitasi dari
kedalaman tanah. Hasil pertambangan harus memenuhi haul atau nisab.
7. Zakat perindustrian
Bagi pemilik usaha dalam bidang produksi dan
jasa, juga wajib mengeluarkan zakat perindustrian. Namun zakat mal ini hanya
berlaku bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat. Selain itu, tidak ada
beban hutang yang besar dalam usaha produksi.
8. Zakat pendapatan
Setiap orang yang sudah bekerja, tentu akan
mendapatkan penghasilan. Oleh karena itu, orang yang sudah memiliki penghasilan
harus mengeluarkan zakat mal. Sebab zakat pendapatan merupakan zakat yang
diterima dari hasil prosesi.
9. Zakat rikaz
Zakat ini biasanya berlaku pada harta temuan
dengan kadar 20%. Artinya, seseorang yang mendapatkan harta temuan dalam jumlah
besar harus membayar zakat mal. Sebab hal ini termasuk dalam jenis-jenis zakat
mal sesuai undang-undang.
Itulah beberapa jenis-jenis zakat mal menurut
UU No. 23 Tahun 2011. Setelah mengetahuinya, Kita harus membayar zakat mal
sesuai syarat yang berlaku. Terlebih umat muslim wajib membayar zakat mal, hal
ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam kitab suci Al-Quran.